
Kami di Prahma Pro membantu melayani klien yang mencari properti melalui lelang AYDA dan lelang Cessie hingga menemukan properti yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran klien, serta memberikan informasi lengkap tentang proses lelang, syarat dan ketentuan, serta dokumen-dokumen yang diperlukan. Kami juga dapat membantu Anda mengurus administrasi dan perizinan terkait dengan pembelian properti melalui lelang.
At Prahma Pro, we are dedicated to assisting clients who seek property through Lelang AYDA (Taken Over Assets) and Lelang Cessie (Cession) auctions. Our goal is to help you find a property that matches your preferences and budget, and to provide you with comprehensive information about the auction process, requirements, and documents. We can also help you with administrative and licensing matters related to buying property through auction.

LELANG AYDA adalah lelang yang dilakukan oleh bank untuk menjual aset yang diambil alih dari debitur yang tidak dapat melunasi kreditnya. Aset yang diambil alih (AYDA) adalah aset yang diperoleh bank, baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan berdasarkan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa untuk menjual di luar lelang dari pemilik agunan dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank. Lelang AYDA biasanya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau Balai Lelang Swasta.
LELANG AYDA (Taken Over Assets Auction) is an auction where the bank sells assets that it takes over from debtors who default on their loans. Taken Over Assets (AYDA) are assets that the bank obtains, either by auction or by voluntary handover from the collateral owner or by authorization to sell without auction from the collateral owner if the debtor does not pay the bank. This auction is usually conducted by the State Property and Auction Services Office (KPKNL) or Private Auction Hall.
LELANG CESSIE adalah lelang yang dilakukan oleh pihak ketiga yang membeli hak tagih dari bank atas aset yang dijaminkan oleh debitur. Cessie adalah peralihan piutang atas nama dari kreditur lama kepada kreditur baru dengan cara yang diatur oleh undang-undang. Cessie digunakan untuk pengalihan hak tagih kepada pihak lain atau pihak ketiga guna menjamin fasilitas kredit atau dana yang diberikan oleh bank. Lelang Cessie biasanya dilakukan oleh pihak ketiga yang telah mendapatkan surat kuasa untuk menjual aset tersebut di bawah tangan. Kami mengawal mulai dari proses awal sampai dengan pengosongan aset / serah terima.
LELANG CESSIE (Cession Auction) is an auction conducted by a third party who buys the receivables from the bank for the assets that are collateralized by the debtor. Lelang Cessie is a transfer of receivables by name from the previous creditor to the new creditor in a manner regulated by law. It is used to transfer receivables to another party or third party to guarantee the credit facility or funds provided by the bank. Lelang Cessie is usually done by a third party who has obtained a power of attorney to sell the assets privately under the hand. We oversee the entire process from the initial stages to the asset’s vacating or handover.”

Berikut ini adalah beberapa properti TERJUAL via mekanisme lelang:
The following are the properties SOLD through auction:

Kayu Putih – Jakarta Timur

Kenari – Jakarta Pusat

Jatiwaringin Pondok Gede – Bekasi

Warung Buncit – Jakarta Selatan

Cibubur – Bogor

Prahma Pro Prime Location

Prahma Pro Prime Location

Prahma Pro Prime Location